Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK untuk Percepat Digitalisasi

Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK untuk Percepat Digitalisasi

Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK untuk Percepat Digitalisasi-dok.istimewa-

KEPRI.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mendorong transformasi digital melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi pada berbagai aplikasi strategis perangkat daerah. Salah satu penerapannya dilakukan melalui integrasi TTE pada Sistem Manajemen Riwayat Aset (SMART) milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri untuk mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih efisien, aman, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Rekomendasi Integrasi TTE pada Aplikasi SMART oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri kepada DLHK Kepri. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gedung Engku Putri, Dompak, Rabu (21/10/2026).

Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri, Dwi Anggraini, kepada Kepala DLHK Kepri, Indra Hidayat. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Diskominfo Kepri, James Simon Pattikawa, menyerahkan Piagam Pengesahan Integrasi TTE Aplikasi SMART. Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama tersebut, DLHK Kepri juga memberikan piagam penghargaan kepada Diskominfo Kepri.

Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, melalui Dwi Anggraini, mengapresiasi komitmen DLHK Kepri dalam menerapkan TTE tersertifikasi sebagai bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Penyerahan rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dwi.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan TTE tersertifikasi tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga memastikan keaslian identitas penandatangan dan keutuhan dokumen elektronik. Selain itu, TTE memberikan kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Dwi, integrasi TTE pada Aplikasi SMART menambah jumlah aplikasi strategis Pemerintah Provinsi Kepri yang telah menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Sebelumnya, teknologi tersebut telah diterapkan pada aplikasi SIJARIMU, SIMETRIS, SIMRS, SIPANGKAS, SILAT, dan SIGAJIAN.

“Dengan terintegrasinya TTE pada Aplikasi SMART, kami berharap semakin banyak perangkat daerah yang mengadopsi teknologi digital untuk menghadirkan layanan pemerintahan yang aman, efektif, dan terpercaya,” katanya.

BACA JUGA:Peringati Hari Santri 2026, Ansar Lantik Pengurus FKPP Kepri dan Bersholawat Bersama 3.000 Santri

BACA JUGA:Wagub Nyanyang Dampingi Wakil Kepala BGN Tinjau SPPG Batam, Tegaskan Pentingnya Standar MBG

Sementara itu, Kepala DLHK Kepri, Indra Hidayat, menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini semakin penting di tengah tantangan pemerataan digitalisasi dan konektivitas di wilayah Kepulauan Riau.

Indra menegaskan bahwa integrasi TTE pada Aplikasi SMART bukan sekadar penambahan fitur, melainkan bagian dari penerapan SPBE yang terintegrasi, aman, dan berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan.

Menurutnya, penggunaan TTE dapat membantu mengatasi berbagai kendala administrasi, termasuk keterbatasan ruang dan waktu serta tingginya penggunaan dokumen fisik dalam proses persetujuan dan otorisasi.

“Dengan diaktifkannya modul Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SMART, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat, dan aman,” jelas Indra.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Kepri, Balai Sertifikasi Elektronik (BSE), serta seluruh tim yang telah mendukung proses integrasi TTE pada Aplikasi SMART hingga dapat diterapkan dan digunakan dalam administrasi pengelolaan aset daerah.

Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK Kepri diharapkan menjadi langkah nyata untuk mempercepat digitalisasi pengelolaan aset. Upaya ini sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan digital di Provinsi Kepulauan Riau yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Sumber: