Wilayah Perbatasan Rawan !! Polda Kepri Berhasil Tangkap 757 Pelaku Peredaran Narkoba
Foto ilustrasi pelaku narkoba ditangkap-(Dokumen Istimewa)-
KEPRI.DISWAY.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri), mencatat angka penindakan narkoba yang cukup tinggi sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang Disway.id dapat, total 757 orang tersangka berhasil diamankan dari 549 perkara narkotika yang ditangani aparat kepolisian.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan kasus ini menjadi sinyal kuat, bahwa Kepri masih menjadi wilayah yang rawan peredaran narkoba.
“Dari total itu, sebanyak 430 perkara telah selesai dengan presentase 78,32 persen,” ungkap Asep Safrudin
“Tahun lalu hanya ada 432 perkara,” sambungnya.
Menurut Asep, kondisi geografis Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara membuat daerah ini kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan distribusi narkotika.
“Sehingga tingkat kerawanan peredaran narkoba ini tinggi, terutama penyelundupan lintas negara,” jelasnya.
BACA JUGA : Kepri Bergerak !! Bantuan Rp 1,15 Miliar Dikirim untuk Korban Banjir Sumatera Barat
BACA JUGA : Kepri Bergerak !! Bantuan Rp 1,1 Miliar Dikirim untuk Korban Bencana Sumatera Utara
WNA Ikut Terlibat Peredaran, Mayoritas Pelaku WNI
Dari ratusan tersangka yang diamankan, 13 orang di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA). Sementara itu, 744 tersangka lainnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dari berbagai latar belakang.
Data ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kepri tidak hanya melibatkan jaringan lokal, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan pihak luar negeri.
Selain menangkap para pelaku, Ditresnarkoba Polda Kepri juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Sepanjang 2025, polisi menyita :
- 168,2 kilogram sabu.
- 78.822 butir pil ekstasi.
“Kami turut mengamankan 10,8 kilogram ganja serta 1 kilogram lebih heroin,” ucapnya.
Sumber: