Polisi Tangkap Pria 15 Tahun di Batam Usai Cabuli Pacar saat Karoke

Polisi Tangkap Pria 15 Tahun di Batam Usai Cabuli Pacar saat Karoke

Foto ilustrasi pencabulan-(Dokumen Istimewa)-

KEPRI.DISWAY ID - Anggota kepolisian menangkap seorang remaja berinisial R (15) di Kecamatan Bengkong, Batam, usai mencabuli pacarnya yang berusia 15 tahun.

Aaksi pencabulan tersebut dilakukan di salah satu tempat karaoke, yang dimana keduanya masih berstatus masih di bawah umur.

"Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur," ungkap Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra.

Kasus ini berhasil terungkap, bermula dari laporan keluarga korban ke Polsek Bengkong dan anggota langsung melakukan pendalaman informasi.

"Dari laporan ibu korban, kami langsung melakukan pendalaman," jelasnya.

Peristiwa diketahui berawal ibu korban mendapatkan informasi dari anak keduanya, lalu kemudian mengonfirmasi informasi langsung kepada korban.

Berdasarkan laporan dan penyelidikan di lapangan Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengamankan pelaku R di kawasan Bengkong.

"Dari pengakuan korban, diketahui bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan sebanyak beberapa kali," ucapnya.

"Kejadian terakhir berlangsung di lokasi karaoke keluarga di wilayah Bengkong, Kota Batam, sehingga korban mengalami trauma psikologis," sambungnya.

Atas penangkapan tersebut, menegaskan akan mengedepankan prinsip perlindungan anak, sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang ada.

Sumber: