Penyidik, lanjut Harli, akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah dalam kasus ini ada dugaan suap, mark up harga, pengadaan yang tidak sesuai mekanisme, atau bahkan pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi. Semua kemungkinan ini bakal digali sampai akar-akarnya.
Apartemen Stafsus Nadiem Digeledah
Sebelumnya, tanda-tanda seriusnya pengusutan kasus ini sudah terlihat. Pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di salah satu apartemen milik staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim di daerah Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan erat dengan kasus korupsi ini.
“Barang bukti elektronik, HP, sama laptop,” ujar Febrie Adriansyah.
Gak cuma satu tempat. Beberapa waktu lalu penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di dua apartemen lain milik staf khusus Nadiem Makarim di wilayah Jakarta Selatan. Yaitu :
- Apartemen Kuningan Place: Milik FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek.
- Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard: Milik JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek.
Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini jelas jadi indikasi kuat penyidik sudah punya jejak awal yang solid.
Kejagung bergerak secara terstruktur dan terukur dalam membongkar skandal korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah ini.
Kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini bukan cuma soal angka fantastis Rp9 Triliun. Tetapi tentang kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan pemerintah.