Atas peristiwa penganiayaan tersebut, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun, serta denda hingga sebesar Rp30 juta.
Akibat Anjing Peliharaan Majikan Berantem, ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran
Selasa 24-06-2025,19:31 WIB
Editor : Tuahta Aldo Rachmansyah
Kategori :