BP3MI Kepulauan Riau Gagalkan Keberangkatan Pekerja Migran Ilegal

BP3MI Kepulauan Riau Gagalkan Keberangkatan Pekerja Migran Ilegal

Foto ilustrasi pekera imigran gelap-(Dokumen Istimewa / Net)-

KEPRI.DISWAY.ID - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, menghentikan keberangkatan 4 warga asal Jawa Timur yang hendak berangkat secara non-prosedural ke Malaysia.

Upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil digagalkan, melalui dua pelabuhan internasional di Kota Batam.

Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, membenarkan adanya insiden menggagalkan migran ilegal tersebut saat dikonfirmasi.

“Monitoring dilakukan Sabtu (31/5), petugas melakukan pemeriksaan dokumen bekerja bagi calon penumpang yang diduga akan berangkat bekerja ke Malaysia,” ungkap Imam Riyadi saat dikutip, Selasa 3 Juni 2025.

Menurutnya, pencegahan dilakukan saat tim melakukan pengawasan rutin di Helpdesk Pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbour Bay.

“Dua penumpang akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja secara non-prosedural dan dua lainnya terindikasi akan berangkat ke Malaysia dengan modus kunjungan keluarga,” ucapnya.

Keempat individu yang berhasil digagalkan berangkat tersebut, masing-masing berinisial UJ (53), WY (42), YEP (37), dan AYSP (29) dan semuanya berasal dari Jawa Timur. 

Berdasarkan pengakuan, UJ dan AYSP memang berniat mencari pekerjaan di Malaysia, sedangkan WY dan YEP mengaku ada tawaran sebagai tukang bangunan.

Sumber: