57 Napi Risiko Tinggi dari Kepulauan Riau Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya

57 Napi Risiko Tinggi dari Kepulauan Riau Dipindah ke Nusakambangan-(Dokumen Istimewa / Net)-
KEPRI.DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali mengambil langkah tegas, dalam menegakkan hukum di Indonesia.
Sebanyak 57 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari wilayah Kepulauan Riau (Kepri), resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
"Total sudah lebih dari 1.150 warga binaan (narapidana) high risk dan melanggar yang dipindahkan ke Nusakambangan, untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan supermaksimum," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, dalam keterangannya.
Pemindahan ini bukan tanpa alasan, para napi disebut telah melakukan berbagai pelanggaran serius yang menjadi sorotan utama Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam program "Zero Narkoba dan HP" yang tengah digencarkan.
"Tidak ada ampun bagi siapa saja yang masih berani bermain dengan narkoba dan HP," ucapnya yang sering disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Langkah ini juga sekaligus menjadi sinyal, bahwa Ditjenpas tak main-main dalam menjalankan reformasi pemasyarakatan.
BACA JUGA : Sempat Diperluas Hingga Laut Kepulauan Riau, Pencarian ABK KM Osela Dihentikan
BACA JUGA : Pekerja Galangan Kapal Tewas Tenggelam Saat Bekerja, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dari Batam ke Nusakambangan
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri, Aris Munandar mengungkapkan, bahwa puluhan narapidana tersebut berasal dari tiga lembaga pemasyarakatan berbeda, yakni:
- Lapas Kelas IIA Batam.
- Lapas Tanjungpinang.
- Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat dan prosedur khusus, untuk memastikan tidak terjadi gangguan selama perjalanan.
"Keberangkatan 57 warga binaan tersebut dilakukan dengan pengawalan gabungan petugas kami dan Brimob, serta bersama petugas dari Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, " ungkap Aris Munandar.
Sementara Koordinator Wilayah Pulau Nusakambangan, Irfan, memastikan bahwa proses penerimaan para napi telah dilakukan dengan standar operasional yang ketat.
Komitmen Zero Narkoba dan HP
Sumber: