KEPRI.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepri melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang pembimbingan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan serta pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Kepri.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, dalam audiensi di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Selasa (6/10/2026). Gubernur Ansar menyambut positif kerja sama tersebut. Ia berharap kesepakatan ini segera ditindaklanjuti melalui berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat. “Selain program PKS, kita dapat bertemu lagi untuk ekspose, supaya bisa matching apa yang dapat kita kerjakan bersama,” ujar Ansar. Menurut Ansar, kerja sama tersebut dapat diwujudkan melalui program pembinaan sosial dan kegiatan pelestarian lingkungan, seperti pengelolaan sampah dan penataan wilayah. Program bersama ini diharapkan mulai berjalan pada 2027 dengan hasil yang dapat diukur. Pemprov Kepri juga menyatakan kesiapan untuk mendukung kebutuhan sarana dan prasarana pemasyarakatan sesuai kewenangannya. Dukungan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan air serta kemungkinan penyediaan lahan untuk pengembangan kantor. BACA JUGA:Kepri Bentuk TTIS di Seluruh Kabupaten/Kota, Wagub Terima Apresiasi BSSN BACA JUGA:Dewi Ansar Dorong Masyarakat Bintan Rutin Melakukan Deteksi Dini Kanker Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan kerja sama yang telah terjalin, termasuk memperkuat layanan pembimbingan melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas). Ia menjelaskan bahwa penguatan layanan Bapas direncanakan mencakup wilayah Tanjung Balai Karimun dan Dabo Singkep. Saat ini, Kepri memiliki 11 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan. Namun, sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) masih mengalami kelebihan kapasitas. Sekitar 65 persen kasus yang ditangani berkaitan dengan narkotika, disusul kasus perjudian daring. “Beberapa hal harus kita sinergikan dengan Pemerintah Provinsi Kepri,” kata Pithra. Melalui kerja sama ini, Pemprov Kepri dan Ditjenpas Kepri diharapkan dapat memperkuat pembinaan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan serta mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial secara lebih optimal.Pemprov Kepri dan Ditjen Pemasyarakatan Perkuat Pembinaan dan Pemberdayaan Klien
Rabu 07-10-2026,14:36 WIB
Reporter : Amalia Wahyu Islamiani
Editor : Amalia Wahyu Islamiani
Tags : #pidana kerja sosial
#pemprov kepri
#pembinaan klien pemasyarakatan
#pemberdayaan klien pemasyarakatan
#lapas dan rutan kepri
#kerja sama pemerintah
#kepulauan riau
#ditjenpas kepri
#bapas kepri
#balai pemasyarakatan
#ansar ahmad
Kategori :
Terkait
Kamis 29-10-2026,16:48 WIB
Pemprov Kepri dan Lima Daerah Siapkan 171 ASN untuk Jadi Komponen Cadangan
Kamis 29-10-2026,11:56 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Sambut Pangdam Pertama Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah
Kamis 29-10-2026,09:52 WIB
Gubernur Ansar Buka Bimtek Keluarga Berintegritas untuk Perkuat Pencegahan Korupsi
Rabu 28-10-2026,09:02 WIB
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ansar Dorong Pemuda Kepri Berkarakter dan Berempati
Senin 26-10-2026,12:39 WIB
Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Aset Daerah
Terpopuler
Terkini
Rabu 04-11-2026,17:16 WIB
Mitra MBG Keluhkan Perubahan Skema Insentif hingga Beban Administrasi
Rabu 04-11-2026,08:09 WIB
Tak Sampai 2 Hari, Tiket Final DBL Jakarta di Indonesia Sold Out
Senin 02-11-2026,01:22 WIB
Iklan Terbaru no na x Shopee Bikin 11.11 Big Sale Makin Seru
Sabtu 31-10-2026,14:00 WIB
Ride To Krui bersama Ketua Umum Kadin Provinsi Lampung M. Kadafi
Sabtu 31-10-2026,07:34 WIB