KEPRI.DISWAY.ID – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) 2025–2029, resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kepri.
Digelar pada hari Jumat (11/7/2025) lalu, pengesahan tersebut menandai arah pembangunan Kepri selama lima tahun ke depan.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepri, T. Afrizal Dachlan, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, jajaran Forkopimda, serta anggota legislatif lainnya.
Dalam laporan akhirnya, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Onward Siahaan, menegaskan bahwa dokumen ini bukan hanya formalitas, tapi menjadi pedoman utama pembangunan jangka menengah di Kepri.
“RPJMD Kepri 2025–2029 disusun secara komprehensif dan responsif," ungkap Onward Siahaan saat dikutip, Senin 14 Juli 2025.
BACA JUGA : Tim Gabungan Bubarkan Markas Narkoba di Batam, Dua Bangunan Kos Dibongkar
BACA JUGA : Kolaborasi Gubernur Ansar dan BI Kepulauan Riau, Fokus Gaspol Ekonomi Rakyat
Fokus pada Maritim, Transportasi, dan Fiskal Daerah
Sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia, Kepri punya tantangan yang sangat unik.
Mulai dari penguatan sektor maritim, perdagangan lintas batas, hingga pembangunan infrastruktur transportasi laut dan udara yang memadai.
Pansus menyoroti perlunya RPJMD yang komprehensif dan responsif, terutama dalam menjawab kebutuhan strategis wilayah perbatasan.
Salah satu catatan penting dari Pansus adalah, soal kapasitas fiskal daerah. Tak kalah penting, Pansus menekankan pentingnya penggunaan data sosial-ekonomi yang terintegrasi dan akurat.
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa program-program pembangunan tepat sasaran dan tidak meleset dari kebutuhan riil masyarakat.
RPJMD 2025–2029 juga diposisikan sebagai instrumen sinkronisasi antara program daerah dengan arah pembangunan nasional, sehingga tercipta harmonisasi yang efektif dan efisien dalam pelaksanaannya.