Kepri Dorong Koperasi dan UMKM Terlibat dalam Rantai Pasok Program Makan Bergizi Gratis
Kepri Dorong Koperasi dan UMKM Terlibat dalam Rantai Pasok Program Makan Bergizi Gratis-dok.istimewa-
KEPRI.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mendorong keterlibatan koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Business Matching Program MBG yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepri bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (15/10).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepri, Riki Rionaldi. Sosialisasi dan business matching ini menjadi wadah untuk mempertemukan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pelaku usaha lokal guna membangun kemitraan dalam penyediaan bahan pangan dan kebutuhan operasional Program MBG.
Dalam sambutannya, Riki menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah, pengelola SPPG, koperasi, BUMDes, dan UMKM sangat penting. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pelaksanaan program nasional, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
Melalui kegiatan ini, pelaku usaha lokal didorong untuk memanfaatkan peluang pasar dengan menyediakan berbagai kebutuhan pangan, seperti hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan produk olahan. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pasar, meningkatkan kapasitas usaha, serta memperkuat daya saing produk lokal.
Program MBG tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha daerah untuk berkembang melalui kemitraan yang berkelanjutan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri sekaligus Sekretaris Satgas Makan Bergizi Gratis Provinsi Kepri, Rika Azmi. Selain itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatra Barat, Syartiwidya, turut menyampaikan materi secara daring melalui Zoom.
Pembahasan dalam kegiatan ini mencakup Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 10 Tahun 2026 tentang penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta BUMDes dalam pelaksanaan Program MBG.
Dalam pemaparannya, Rika Azmi menjelaskan bahwa pelaku usaha perlu mempersiapkan diri untuk memenuhi kebutuhan SPPG. Persiapan tersebut meliputi kapasitas produksi, kualitas dan keamanan pangan, legalitas usaha, harga yang kompetitif, serta kesinambungan pasokan.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Lahan Basah, Tanah Gambut Berperan Penting bagi Bumi
Kesiapan tersebut menjadi faktor penting dalam membangun rantai pasok Program MBG yang andal dan berkelanjutan. Peraturan tersebut juga menekankan pentingnya melibatkan pelaku usaha lokal sebagai pemasok bahan baku dan produk pangan.
Dengan keterlibatan tersebut, pelaksanaan Program MBG diharapkan dapat meningkatkan penyerapan produk dalam negeri sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan yayasan dan pengelola SPPG dari Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, koperasi, BUMDes, serta pelaku UMKM. Perwakilan pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi Kepri juga hadir mewakili Ketua TP-PKK Provinsi Kepri.
Melalui sesi business matching dan diskusi, peserta memperoleh kesempatan untuk mengidentifikasi kebutuhan produk, kapasitas pasokan, standar mutu, harga, serta peluang kerja sama antara SPPG dan calon pemasok. Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi dasar pembentukan kemitraan yang transparan, saling menguntungkan, dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Kepri berharap kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama nyata yang memperkuat peran koperasi, BUMDes, dan UMKM dalam rantai pasok Program MBG. Dengan mengoptimalkan potensi pangan lokal, program ini diharapkan mampu memberikan manfaat ganda, yaitu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sekaligus memperluas peluang usaha dan meningkatkan perekonomian masyarakat Kepulauan Riau.
Sumber: