Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Aset Daerah

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Aset Daerah

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Aset Daerah-dok. istimewa-

KEPRI.DISWAY.ID – Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk dilanjutkan ke tahap pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah. Rapat berlangsung di Balairung Raja Khalid Hitam, Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Senin (26/10).

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, hadir mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kepri Tengku Afrizal Dachlan.

Walaupun seluruh fraksi menyatakan setuju, sejumlah catatan dan rekomendasi tetap disampaikan sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi Kepri. Masukan tersebut bertujuan memperkuat pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, aman, dan produktif.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Arianto Lu, mengatakan bahwa pengelolaan aset daerah harus didukung legalitas yang jelas, administrasi yang lengkap, serta pemanfaatan yang optimal. Dengan demikian, aset daerah dapat memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah.

“Peningkatan legalitas aset melalui sertifikasi dan dokumentasi yang lengkap perlu menjadi perhatian. Selain itu, pengelolaan aset dan barang milik daerah harus dioptimalkan agar lebih bermanfaat dan berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Arianto Lu.

Ia juga menegaskan pentingnya pengamanan, inventarisasi, dan pemeliharaan aset secara rutin. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh aset daerah tercatat dengan baik serta terlindungi dari potensi masalah hukum dan administrasi.

BACA JUGA:Revitalisasi Pulau Penyengat Diharapkan Dorong Pelestarian Sejarah dan Ekonomi Masyarakat

BACA JUGA:Wagub Nyanyang Resmikan Rumah Budidaya Rumput Laut untuk Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Selain itu, peningkatan kualitas dan kompetensi aparatur yang bertugas mengelola aset perlu dilakukan. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan barang milik daerah secara profesional sehingga manfaatnya semakin optimal.

Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ismiyati, turut berharap Perda yang nantinya ditetapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset secara transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan aset perlu didukung kejelasan status, legalitas dokumen, pencatatan yang tertib, serta pemanfaatan yang tepat. Dengan demikian, aset daerah dapat dikelola secara optimal dan diharapkan mampu menjadi sumber PAD baru,” jelas Ismiyati.

Melalui Ranperda tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri diharapkan dapat memperkuat tata kelola barang milik daerah, mulai dari perencanaan, penatausahaan, pengamanan, pemeliharaan, hingga pemanfaatan aset.

Pengelolaan yang tertib dan profesional diharapkan mampu menjaga keberadaan aset daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sumber: