Minyakita Langka Saat Ramadan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya—Bukan Sekadar Ulah Pedagang!
KEPRI.DISWAY.ID - Datangnya bulan suci Ramadan kembali menjadi tantangan serius bagi stabilitas ketahanan pangan nasional. Fenomena yang hampir selalu terulang setiap tahun kini kembali terjadi, terutama di pasar tradisional.
Di berbagai daerah, mulai dari Pasar Gedong Tataan di Lampung hingga Pasar Pasuruan di Jawa Timur, masyarakat kembali menghadapi masalah yang sama: minyak goreng merek Minyakita sulit ditemukan. Kalaupun tersedia, harganya melambung jauh di atas ketentuan pemerintah.
Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Namun di lapangan, harga minyak goreng tersebut kini dengan mudah menembus angka Rp19.000 per liter.
Pemerintah memang telah merespons kondisi ini dengan menggelar operasi pasar di sejumlah wilayah. Meski demikian, langkah tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan akar persoalan yang sebenarnya.
BACA JUGA:Masjid Raya Al Bakrie Jadi Lokasi Salat Id Gubernur Lampung Bersama Ribuan Warga
Seorang pemerhati pembangunan asal Lampung, Mahendra Utama, mengungkap adanya kejanggalan dalam kebijakan yang selama ini luput dari perhatian publik. Menurutnya, kelangkaan Minyakita justru dipicu oleh kebijakan alokasi bantuan pangan.
Ia menjelaskan bahwa Minyakita bukanlah minyak subsidi murni seperti yang banyak dipahami masyarakat. Produk ini merupakan bagian dari kewajiban produsen minyak sawit melalui skema Domestic Market Obligation (DMO), yang mengharuskan sebagian produksi dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri dengan harga terjangkau.
Karena terikat kuota DMO, jumlah produksi Minyakita sangat terbatas dan tidak bisa ditingkatkan secara fleksibel oleh produsen.
Permasalahan mulai muncul ketika Badan Pangan Nasional memasukkan minyak goreng ke dalam program bantuan pangan, yang sebelumnya hanya berfokus pada beras.
BACA JUGA:Salat Idulfitri 2026 di Bandar Lampung Digelar di Masjid Raya Al Bakrie, Ini Jadwalnya
Dalam skema tersebut, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima alokasi minyak goreng sekitar 2 hingga 4 liter.
Ironisnya, pasokan yang digunakan untuk program bantuan tersebut berasal dari Minyakita. Hal ini menyebabkan pasokan yang tersedia di pasar tradisional menjadi semakin terbatas.
Akibatnya, terjadi pembagian pasokan untuk dua kepentingan besar sekaligus, yakni kebutuhan pasar umum dan program bantuan sosial.
Dampaknya terlihat jelas di lapangan. Pasar tradisional yang selama ini menjadi andalan masyarakat justru mengalami kekurangan stok, karena sebagian pasokan dialihkan ke program bantuan.
Sumber: