Gubernur Kepri Lantik Adi Prihantara Jadi Plh Sekdaprov, Ini Tugas Barunya
Pelantikan Adi Prihantara -(Dokumen Istimewa / Net)-
KEPRI.DISWAY.ID - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, resmi melantik Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri.
Informasi yang Disway.id dapat, Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, pada Senin (20/10/2025).
Dasar pelantikan ini merujuk pada eputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 tertanggal 23 September 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Lanjutkan Tugas Pemerintahan Kepri
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepercayaan negara dan daerah atas pengalaman, integritas, dan dedikasi Adi Prihantara selama bertugas di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Saudara diberikan amanah sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli utama di lingkungan Pemprov Kepri dalam rangka ikut memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik,” ungkap Ansar Ahmad.
BACA JUGA : Henky Mohari Resmi Terpilih Sebagai Ketua KPID Kepri Periode 2025 - 2028
BACA JUGA : 7 Komisioner KPID Kepri Dilantik, Siap Jaga Kualitas Penyiaran di Wilayah Perbatasan
Penunjukan Adi Prihantara sebagai Plh Sekdaprov Kepri dilakukan, untuk menjamin keberlanjutan roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Kepri.
“Kami masih memerlukan bantuan saudara untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda sampai nanti ditetapkannya pejabat Sekretaris Daerah secara definitif," jelasnya.
Ia akan mengemban amanah tersebut hingga ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif yang baru.
Komitmen Lanjutkan Sinergi Pemerintah
Adi Prihantara sendiri dikenal sebagai sosok birokrat berpengalaman di lingkungan Pemprov Kepri.
Ia berkomitmen untuk melanjutkan program strategis daerah serta menjaga sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kepri.
Sumber: