Pemprov Kepri Tambah Dana Pinjaman UMKM Jadi Rp2,8 Miliar, Tanpa Bunga!

Pemprov Kepri Tambah Dana Pinjaman UMKM Jadi Rp2,8 Miliar, Tanpa Bunga!

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad-(Dokumen Istimewa)-

KEPRI.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Untuk tahun anggaran 2025, Pemprov Kepri meningkatkan alokasi dana pinjaman modal usaha tanpa bunga menjadi Rp2,8 miliar.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebutkan, sebelumnya anggaran program ini hanya sebesar Rp1,2 miliar. Namun, untuk menjawab tingginya kebutuhan pelaku usaha kecil, pemerintah menambah Rp1,6 miliar sehingga totalnya menjadi Rp2,8 miliar.

“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memajukan sektor UMKM di Kepri,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Kamis 24 April 2025.

Penambahan anggaran ini menjadi kabar baik bagi ribuan pelaku UMKM yang tengah berjuang mempertahankan dan memperluas usahanya. 

Skema dan prosedur penyaluran dana, menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, masih tetap sama seperti sebelumnya.

“Untuk tahun anggaran 2025, kami targetkan ada 200 pelaku UMKM yang memanfaatkan program ini,” jelasnya.

Sejak program ini diluncurkan pada 2021 hingga 2024, tercatat sekitar 1.400 UMKM telah memanfaatkan pinjaman modal usaha ini. Total dana yang telah disalurkan melalui BRKS mencapai Rp30 miliar.

“Dari hasil evaluasi, program ini dinilai berhasil dengan tingkat kredit macet yang sangat rendah, sekitar 0,1 persen,” ucapnya.

Tak hanya menyalurkan pinjaman, Pemprov Kepri melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama BRKS juga rutin melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap pelaku usaha. 

“Kami tentu berharap, program Gubernur Kepri ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan UMKM,” terangnya.

Upaya ini meliputi verifikasi penggunaan modal, pelatihan pemasaran, digitalisasi usaha, fasilitasi temu bisnis, hingga partisipasi dalam berbagai pameran dan bazar.

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi pembiayaan jangka pendek, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan.

Sumber: