KEPRI.DISWAY.ID - Influencer dan beauty enthusiast Tanah Air, Tasya Farasya, resmi menggugat cerai suaminya, Ahmad Assegaf, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut diajukan pada Jumat, 12 September 2025, melalui sistem e-court.
Informasi ini dikonfirmasi oleh pihak pengadilan, menyebutkan bahwa sidang perdana akan digelar pada Selasa, 24 September 2025.
"Ada perkara yang masuk cerai gugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, inisialnya LFT. Tergugatnya AS," kata Dede Rika Nurhasanah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Dalam dokumen perkara, inisial LFT merujuk pada Lulu Farasya Tessa, nama lengkap Tasya, sementara AS adalah inisial dari Ahmad Assegaf.
BACA JUGA : Bikin Bangga !! Film 'Sore' Resmi Jadi Wakil Indonesia di Oscar 2026
BACA JUGA : Jangan Gengsi, Maudy Ayunda Ungkap Lebih Dulu Kasih Sinyal ke Jesse Choi
"Daftarnya tanggal 12 September 2025," lanjutnya.
Langkah hukum ini cukup mengejutkan publik, mengingat pasangan yang menikah pada tahun 2018 ini sebelumnya dikenal harmonis dan jauh dari gosip tak sedap.
Namun belakangan rumah tangga mereka dikabarkan mengalami masalah serius.
Beberapa isu miring mulai menyeruak ke publik, mulai dari rumor perselingkuhan hingga dugaan penggelapan dana perusahaan yang disebut-sebut melibatkan Ahmad Assegaf.
Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan langsung dari Tasya maupun Ahmad terkait alasan pasti gugatan cerai tersebut.