KAI Rilis Aturan Terbaru, Kapasitas Maksimal Powerbank yang Boleh Dibawa Penumpang

Selasa 28-10-2025,20:00 WIB
Reporter : Tuahta Aldo Rachmansyah
Editor : Tuahta Aldo Rachmansyah

KEPRI.DISWAY.ID - Buat kamu yang nggak bisa lepas dari HP saat bepergian, powerbank udah jadi penyelamat di setiap perjalanan. 

Tapi hati-hati, sekarang ada aturan baru dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) soal membawa dan menggunakan powerbank selama perjalanan naik kereta.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @kai121, KAI resmi mengumumkan kebijakan terbaru ini demi meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang. 

Aturan ini dibuat karena powerbank berpotensi menyebabkan panas berlebih hingga kebakaran kalau digunakan sembarangan.

BACA JUGA : PO Al Hijrah Rilis Bus Terbaru Baru, Gunakan Sasis Volvo B11R dan 3 Kabin Berbeda Kelas

BACA JUGA : PO Melody Transport Rilis Bus Mewah Jetbus 5 SHD, Fasilitas Super Lengkap 

Aturan Membawa Powerbank di Kereta KAI

Biar nggak kena tegur petugas, simak dulu panduannya:

  • Penumpang boleh menggunakan powerbank untuk isi daya gadget pribadi selama perjalanan.
  • Kapasitas maksimal powerbank yang diperbolehkan adalah 100 Wh (Watt-hour).
  • Pastikan powerbank kamu dalam kondisi baik dan ada label kapasitas yang jelas.
  • Dilarang keras ngecas powerbank di dalam kereta api.

Kenapa Nggak Boleh Ngecas Powerbank di Kereta ?

Menurut penjelasan KAI, stopkontak di dalam kereta cuma boleh dipakai buat perangkat berdaya rendah, seperti :

  • Handphone.
  • Earphone.
  • Tablet.
  • Laptop.

Sementara itu, mengisi daya powerbank di stopkontak kereta berisiko tinggi, karena bisa menimbulkan panas berlebih atau korsleting listrik yang bisa mengancam keselamatan seluruh penumpang.

Kalau kamu tanpa sengaja meninggalkan barang di dalam kereta, langsung hubungi Contact Center KAI 121 untuk melapor dan meminta bantuan petugas.

Kategori :