KEPRI.DISWAY.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas III Maritim Natuna, merilis peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Peringatan ini berlaku mulai 28 November sampai 1 Desember 2025, yang ditujukan bagi masyarakat pesisir serta pelaku aktivitas pelayaran.
Menurut BMKG Maritim Natuna, meningkatnya gelombang dipengaruhi oleh keberadaan Siklon Tropis Koto yang berada di Laut Cina Selatan bagian timur Vietnam.
"Secara tidak langsung meningkatkan potensi peningkatan curah hujan dan angin kencang di wilayah Kepri," kata Prakirawan BMKG Natuna, Muhammad Brian dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).
Siklon tersebut memicu peningkatan kecepatan angin di sekitar wilayah Kepri. Selain itu, daerah tekanan rendah eks-Siklon Tropis Senyar yang berada di sekitar Selat Malaka juga memperkuat potensi cuaca ekstrem di kawasan tersebut.
BACA JUGA : Latihan Taktis TNI AD di Natuna Berjalan Lancar, Prajurit Turun Tangan Bantu Warga
BACA JUGA : Gubernur Kepulauan Riau Dorong Menu MBG Wajib Pakai Lauk Ikan Lokal Setiap Hari
BMKG mencatat pola angin di Laut Cina Selatan bergerak dari barat laut menuju timur laut, dengan kecepatan 10–25 knot. Sementara itu di wilayah Kepri bagian selatan, angin bertiup dari arah selatan hingga barat dengan kecepatan 4–15 knot.
"Kondisi atmosfer ini berdampak pada peningkatan gelombang laut," jelasnya.
Sejumlah perairan seperti Karimun, Batam, Tambelan, Bintan, dan Lingga berpotensi mengalami gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter. Pada kondisi ini, kapal nelayan dan kapal tongkang diminta meningkatkan kewaspadaan terutama saat kecepatan angin berada di kisaran 15–21 knot.
Sementara itu, gelombang lebih tinggi antara 2,5 hingga 4 meter diprediksi melanda wilayah perairan utara Anambas, Natuna-Anambas, barat Natuna, selatan Natuna, selatan Anambas, utara Natuna, timur Natuna, hingga Subi-Serasan.
BMKG mengimbau kapal kecil, kapal tongkang, hingga kapal ferry untuk mempertimbangkan ulang jadwal pelayaran karena kondisi tersebut berisiko bagi keselamatan.
"Kami mengimbau nelayan, operator kapal, dan pengguna jasa pelayaran untuk menunda perjalanan apabila kondisi angin dan gelombang berada di atas batas aman," ucapnya.
BMKG juga menegaskan pentingnya masyarakat pesisir dan pelaut mengikuti pembaruan informasi cuaca secara berkala untuk menghindari potensi bahaya selama periode peringatan dini berlangsung.