Waspada PMK, Karantina Kepulauan Riau Perketat Masuknya Sapi dan Kambing

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti -(Dokumen Istimewa / Net)-
KEPRI.DISWAY.ID - Untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyebar, Badan Karantina Indonesia (Barantin) lewat Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti mengungkapkan, bahwa langkah ini diambil sesuai dengan Surat Edaran Kepala Barantin No 620 Tahun 2025.
"Komoditas ruminansia seperti kambing dan sapi adalah jenis ternak yang rentan terhadap penyakit PMK. Oleh karena itu, kami pastikan seluruh ternak yang masuk ke Kepri harus memenuhi persyaratan karantina," ungkap Herwintarti saat dikutip, Kamis 22 Mei 2025.
Perlu diketahui, zona kuning ini mencakup wilayah-wilayah di Sumatera, termasuk Lampung dan Jambi, dua provinsi yang rutin mengirim ternak ke Kepri.
Sampai tanggal 18 Mei 2025 sudah ada 3.549 ekor sapi dan 13.196 kambing yang masuk Kepulauan Riau, mayoritas hewan ternak itu berasal dari Lampung.
“Kami juga melakukan validasi dokumen, pemeriksaan fisik, dan tindakan biosekuriti seperti penyemprotan disinfektan pada moda angkut dan permukaan hewan di tempat pemasukan," jelasnya.
Proses karantina dimulai sejak hewan tiba di pelabuhan, dan mereka langsung dipantau di kandang milik pemilik, seperti di kawasan Sei Temiang, Batam.
"Masa karantina berlangsung selama tujuh hari di lokasi pemilik. Kami melakukan pemeriksaan fisik selama masa tersebut, untuk memastikan tidak ada gejala PMK seperti lepuh pada mulut atau kuku dan gejala HPHK (Hama dan Penyakit Hewan Karantina) lainnya," ucapnya.
Kabar baiknya, sejauh ini belum ditemukan adanya kasus PMK baru dari hewan-hewan yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau menjelang Idul Adha.
"Setelah masa karantina selesai dan surat pelepasan terbit, pengawasan kami selesai. Tapi kami tetap mengimbau pemilik agar segera melapor ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Batam jika ditemukan gejala mencurigakan setelah itu," tuturnya.
Meski begitu, Barantin Kepri tetap waspada dan terus memperkuat koordinasi dengan daerah asal pengiriman ternak serta instansi terkait.
Sumber: