100 Rumah Warga di Kepri Siap Direhab, Pemprov Kepulauan Riau Siapkan Rp 5 Miliar

100 Rumah Warga di Kepri Siap Direhab, Pemprov Kepulauan Riau Siapkan Rp 5 Miliar

Foto ilustrasi Pemprov Kepulauan Riau-(Dokumen Istimewa / Net)-

KEPRI.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tak tinggal diam, soal kondisi tempat tinggal warga kurang mampu di wilayahnya.

Lewat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Pemprov Kepri menggulirkan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dengan anggaran Rp 5 miliar untuk tahun 2025.

Program ini menargetkan 100 unit rumah warga yang tersebar di sejumlah wilayah, dengan 90 unit di antaranya berada di Kota Tanjungpinang.

Sisanya Pemprov Kepri akan menyasar Kabupaten Bintan, Lingga, dan Karimun untuk diperbaiki.

Kepala Disperkim Kepri, Said Nursyahdu, mengungkapkan, pelaksanaan proyek ini akan dimulai pada Agustus 2025 dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun. 

"Sementara, sepuluh unit RTLH lainnya masuk dalam nomenklatur khusus kawasan kumuh di Pulau Temoyong, Batam," ungkap Said Nursyahdu saat dikutip, Rabu 11 Juni 2025.

Saat ini, tim dari Disperkim sedang turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei guna mengetahui kondisi dan tingkat kerusakan masing-masing rumah calon penerima bantuan.

"Anggaran rehabilitasi maksimal per RTLH sebesar Rp50 juta," jelasnya.

Menariknya, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini belum ada alokasi untuk program RTLH bagi warga suku laut. 

Hal ini karena adanya kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat. Program khusus suku laut tersebut sebelumnya dibiayai melalui dana APBN.

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah memberi hunian yang lebih layak, nyaman, dan aman bagi warga yang kurang mampu. 

"Mudah-mudahan tahun depan, kami bisa kembali mengusulkan ke pusat sekaligus disetujui untuk pembangunan RTLH suku laut di Kepri," ucapnya.

Harapannya, kehidupan masyarakat bisa jadi lebih baik mulai dari hal paling dasar tempat tinggal.

Sumber: