Keuangan Kepulauan Riau 2024 Stabil, Pendapatan Daerah Tembus 92 Persen

Keuangan Kepulauan Riau 2024 Stabil, Pendapatan Daerah Tembus 92 Persen

Gedung perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau-(Dokumen Istimewa / Net)-

KEPRI.DISWAY.ID - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mencatat pencapaian signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Hingga akhir tahun anggaran 2024, realisasi pendapatan daerah mencapai 92,59 persen dari target, atau setara dengan Rp3,95 triliun dari total target Rp4,27 triliun.

Tak hanya dari sisi pendapatan, belanja daerah juga mencatat angka yang solid. Pemerintah Provinsi Kepri mampu merealisasikan belanja sebesar Rp4,07 triliun, atau 92,24 persen dari total pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp4,41 triliun. 

Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat hanya sebesar Rp27,28 miliar, angka yang tergolong rendah dan menunjukkan efisiensi penggunaan dana.

BACA JUGA : Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Dimulai, Ini Cara Dapat Keringanannya

BACA JUGA : Tarif Listik Kota Batam Kepulauan Riau Naik, Ini Daftar Pelanggan yang Terkena Dampak

Dalam pemaparannya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menjelaskan kondisi keuangan daerah per 31 Desember 2024:

  • Total Aset Daerah: Rp7,10 triliun
  • Total Kewajiban: Rp651,25 miliar
  • Total Ekuitas: Rp6,45 triliun

“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemprov Kepri 2024 kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang ke-15 kalinya secara berturut-turut,” kata Gubernur Ansar Ahmad usai paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2024 di Kantor Ansar DPRD Kepri, Dompak.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan kinerja anggaran demi menciptakan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan yang merata.

"Melalui pelaksanaan APBD ke depan, kami akan terus mendorong pembangunan yang inklusif dan adaptif. Tentu saja, masih banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama," jelasnya.

Ansar juga berharap agar dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2024 segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Kepri.

Dirinya memastikan, Pemprov Kepri akan terus terbuka terhadap semua masukan dan kritik yang konstruktif dari legislatif.

“Masukan dari dewan yang terhormat akan menjadi bahan strategis dalam mengevaluasi dan menyusun kebijakan pembangunan ke depan,” tutupnya. 

Sumber: