Wali Kota Batam Serahkan Proses Hukum ke Polisi Soal Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Wali Kota Batam Serahkan Proses Hukum ke Polisi Soal Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Batam Kepri-(Dokumen Istimewa / Net)-

KEPRI.DISWAY.ID - Polresta Barelang tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi retribusi sampah, yang menyeret Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. 

Kasus ini kini belakangan tengah menjadi sorotan, mengingat retribusi sampah seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad akhirnya angkat bicara soal isu ini. Ia menyatakan tidak tahu secara rinci, soal dugaan penyimpangan dana retribusi tersebut. 

"Kita percayakan saja pada ranah hukum," ungkap Amsakar Achmad saat dikutip, Kamis 31 Juli 2025.

Namun Amsakar menegaskan, bahwa dirinya kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum dugaan korupsi Retribusi kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA : Diduga Terjadi Korupsi Retribusi Sampah di Batam, Polisi Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA : Program Makan Gratis di Batam Sudah Capai 80 Persen, Distribusi Aman dan Lancar

"Saya belum dengar detailnya persoalan hukum yang menyangkut salah satu OPD yang dalam hal ini DLH Batam. Saya belum dengar informasinya. Apalagi soal ada yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah ini," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Polresta Barelang sudah mulai bergerak cepat melakukan penyelidikan dugaan korupsi retribusi sampah di Kepri.

Berdasarkan informasi yang diberikan, tim penyidik kepolisian telah memanggil dan memeriksa lebih dari 10 saksi terkait dugaan tersebut.

Polisi masih fokus mendalami alur keuangan dan potensi penyimpangan dalam pengelolaan retribusi sampah, serta belom ada tersangka yang ditetapkan.

Sumber: