Bandara RHF Resmi Internasional Lagi, Kepri Gaspol Siapkan Penerbangan Luar Negeri

Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang-(Dokumen Istimewa / Net)-
KEPRI.DISWAY.ID - Kabar baik datang dari dunia penerbangan Kepulauan Riau, Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang kini resmi menyandang kembali status bandara internasional.
Penetapan sebagai bandara internasional ini dilakukan, setelah terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 37 Tahun 2025.
Status ini disambut antusias oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang langsung tancap gas menggelar rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder penerbangan.
“Kita ini kawasan pariwisata. Sebanyak-banyaknya bandara harus diinternasionalkan. Jangan sampai status ini kembali menjadi domestik. Dengan bandara internasional, wisatawan mancanegara bisa langsung mendarat di Tanjungpinang dan Bintan tanpa transit di Batam atau Singapura,” ungkap Ansar Ahmad saat dikutip.
BACA JUGA : Anggaran Mencapai Rp 110 Miliar, Gedung Poliklinik RSUD Kepri Akan Dibangun
BACA JUGA : Kepri Pimpin Target Nasional, Realisasi Program Makan Gratis Sentuh 23 Persen
Persiapan Penerbangan Internasional Dimulai
Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk PT Angkasa Pura Indonesia, pihak imigrasi, bea cukai, karantina, dan maskapai penerbangan.
Tujuan rapat tersebut sangat jelas, memastikan penerbangan internasional reguler dari dan ke Bandara RHF bisa segera terealisasi.
Menurut General Manager Bandara RHF, Agung Brahmantyo, kapasitas terminal RHF sebenarnya cukup besar, bisa menampung hingga 1 juta penumpang per tahun.
“Kami siap reaktivasi fasilitas internasional, termasuk counter imigrasi, bea cukai, dan karantina. Sertifikat Bandar Udara akan disesuaikan dari domestik menjadi internasional,” kata Agung Brahmantyo.
Namun sepanjang tahun 2024, jumlah penumpang yang tercatat baru sekitar 264 ribu orang menggunakan maskapai melalui RHF Tanjungpinang
Mengapa Status Internasional RHF Penting?
- Meningkatkan konektivitas Kepri ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
- Mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
- Memberikan akses lebih mudah bagi investor dan pelaku bisnis.
- Membuka peluang kerja baru di sektor transportasi dan layanan.
Sumber: