Gubernur Kepulauan Riau Ungkap, Remisi Jadi Langkah Awal untuk Hidup Baru Narapidana

Ribuan Narapidana di Kepulauan Riau Dapat Remisi-(Dokumen Istimewa / Net)-
KEPRI.DISWAY.ID - Momen Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia menjadi angin segar, bagi ribuan warga binaan di Kepulauan Riau (Kepri).
Sebanyak 3.047 narapidana dan anak binaan resmi menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, yang diserahkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (17/8).
Pemberian remisi ini bukan sekadar pemotongan masa hukuman, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang aktif mengikuti pembinaan dan menunjukkan perubahan sikap ke arah positif.
Amanat Menkumham RI: Remisi Adalah Penghargaan atas Perubahan
Dalam sambutannya di pemberian remisi, Gubernur Ansar membacakan sebuah amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andriyanto.
“Remisi ini bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, tetapi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan secara baik dan terukur,” ujar Gubernur Ansar.
BACA JUGA : Bandara RHF Resmi Internasional Lagi, Kepri Gaspol Siapkan Penerbangan Luar Negeri
BACA JUGA : Pemprov Kepri Gaspol, Targetkan Wisatawan Tiongkok, Korea, India Lewat Bandara RHF
Dalam amanatnya, menegaskan bahwa remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan, yang mendorong warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat.
“Peringatan hari kemerdekaan ini bukan hanya milik masyarakat di luar lapas, tetapi juga milik seluruh warga binaan. Remisi merupakan bentuk dorongan agar mereka termotivasi memperbaiki diri dan siap menjadi bagian dari perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas,” ucapnya.
Remisi Dasawarsa sendiri diberikan dalam rangka memperingati Asta Dasawarsa Proklamasi, sebagai simbol perjuangan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera.
Nilai-Nilai Kebangsaan Harus Tertanam
Ansar juga menekankan pentingnya membangun persatuan, kedisiplinan, dan kemandirian di dalam lapas, agar saat kembali ke masyarakat nanti, para eks-warga binaan bisa berkontribusi secara positif.
Pemberian remisi ini juga disebut selaras dengan visi besar Presiden RI Prabowo Subianto melalui Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang menargetkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan nasional.
Sumber: