Pemprov Kepri Gelontorkan Rp 5 Miliar untuk Bedah Rumah, Ini Wilayah Penerimanya

Pemprov Kepri Gelontorkan Rp 5 Miliar untuk Bedah Rumah, Ini Wilayah Penerimanya

Foto ilustrasi Kepulauan Riau-(Dokumen Istimewa / Net)-

KEPRI.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), segera memulai proyek perbaikan 100 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota.

Update terkini menyebutkan, proyek ini sudah masuk ke tahap lelang. Jika semua berjalan sesuai rencana, pelaksanaan akan dimulai dalam waktu dekat.

"Saat ini berproses, doakan semoga berjalan dengan baik," ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kepri, Said Nursyahdu.

Sebaran dan Anggaran, Paling Banyak di Bintan

Dari 100 unit RTLH yang akan dipugar, Kabupaten Bintan menjadi daerah dengan jumlah terbanyak yakni 45 unit. Sementara sisanya tersebar di:

  • Kota Tanjungpinang.
  • Kota Batam.
  • Kabupaten Karimun.
  • Kabupaten Lingga.
  • Kabupaten Kepulauan Anambas.
  • Kabupaten Natuna.

BACA JUGA : Gubernur Kepri dan Mendag Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Batam

BACA JUGA : Perkuat Aksi Lawan TPPO, Polda Kepri Ungkap 60 Kasus & Selamatkan 189 Korban

Untuk merealisasikan program ini, Disperkim Kepri menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar dari APBD 2025. 

Dana ini dialokasikan, khusus untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang kondisinya sudah tidak layak huni.

"Petugas akan cek, rusak sedang akan dapat Rp 25 juta, sementara rusak berat maksimal Rp 50 juta," 

Bantuan Maksimal Rp50 Juta per Rumah

Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan perbaikan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga maksimal Rp50 juta, tergantung tingkat kerusakan dan kebutuhan renovasi.

Menariknya, proses perbaikan akan langsung dikerjakan oleh tim dari Disperkim. Artinya, pemilik rumah tidak perlu repot mengelola dana atau mencari tukang sendiri.

Fokus Tahun Ini: Rumah di Daratan, Bukan Pesisir

Sumber: