30 Kasus Narkoba Terbongkar di Kepulauan Riau, Polisi Temukan Mini Lab Sabu di Batam

30 Kasus Narkoba Terbongkar di Kepulauan Riau-(Dokumen Istimewa / Net)-
KEPRI.DISWAY.ID – Perang terhadap narkoba di Kepulauan Riau, terus dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.
Sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 30 kasus narkotika dengan 39 orang tersangka yang kini resmi diamankan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, dalam konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025).
"Dari operasi tersebut, polisi menyita ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga menggerebek sebuah mini laboratorium narkoba di Batam," kata Asep Safrudin.
Menurutnya, selama bulan Agustus saja, polisi menangani 21 kasus dengan total 27 tersangka. Dengan barang bukti, sebagai berikut :
- 877,81 gram sabu
- 1.313 butir ekstasi
- 663 butir happy five, hingga
- Vape cair yang mengandung sinte gorila
BACA JUGA : Gubernur Kepri Lepas Ekspor Ikan Senilai Miliaran, Targetkan Bangkitkan Ekonomi
BACA JUGA : Tasya Farasya Resmi Ajukan Gugatan Cerai Suami
Terungkap Mini Lab Narkoba di Batam
Tak berhenti di situ, dari tanggal 1 hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba kembali mengungkap 9 kasus baru dengan 12 tersangka.
Dalam periode singkat ini, petugas menyita:
- 7,4 kilogram sabu.
- 556,3 gram serbuk ekstasi.
Salah satu temuan paling mencengangkan adalah mini laboratorium narkoba, yang digerebek di kawasan Tanjung Piayu, Batam, Kepri.
Di lokasi polisi menemukan 5,5 kilogram sabu siap edar, bahan kimia, serta alat produksi yang menunjukkan bahwa berfungsi pabrik narkoba skala kecil.
Ditresnarkoba Polda Kepri Akan Kejar Sampai ke Akar
Penyelidikan masih terus berjalan untuk membongkar jaringan pengedar, termasuk mencari tahu siapa dalang utama di balik sindikat ini.
Sumber: