Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu Melalui Bandara

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu Melalui Bandara

Foto ilustrasi penyelundupan narkoba-(Dokumen Istimewa)-

KEPRI.DISWAY.ID - Aksi penyelundupan narkoba dengan modus nyeleneh kembali digagalkan oleh Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Seorang pria asal Madura berinisial AN (31) tertangkap, usai mencoba menyelundupkan sabu seberat 805 gram yang disembunyikan di dalam sandal yang ia pakai.

Berdasarkan informasi yang KEPRI.DISWAY.ID dapat, peristiwa penangkapan pelaku terjadi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Sabtu 19 April lalu.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengungkapkan, pelaku diketahui hendak terbang menuju Surabaya setelah bekerja sebagai buruh migran di Malaysia sejak 2013.

"Ini modus baru pertama kami ungkap, narkoba jenis sabu dibawa oleh penumpang pesawat dengan rute Batam menuju Surabaya, dengan tujuan akhirnya ke Madura," ungkap Zaky Firmansyah saat dikutip, Rabu 30 April 2025.

Menurutnya, aksi ini terbongkar setelah petugas bandara mencurigai gerak-gerik AN yang tampak gelisah saat melewati pemeriksaan X-ray.

Saat dilakukan pemeriksaan, sandal yang dikenakan AN dibuka dan berhasil ditemukan 2 bungkus kristal putih di bagian alas kanan dan kiri.

"Penindakan ini berhasil mengamankan 2 bungkus diselipkan di sandal kanan dan kiri total berat 805 gram," ucapnya.

Setelah diuji menggunakan narcotest, kristal itu positif mengandung methamphetamine bahan aktif dalam sabu-sabu, sehingga pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya menegaskan akan terus memperketat pengawasan, terutama di jalur keluar-masuk internasional seperti Bandara Hang Nadim.

Sumber: