Begini Detik-Derik Aksi Kurir Sabu di Batam Gagal, Sembunyiin Barang Haram di Sandal

Begini Detik-Derik Aksi Kurir Sabu di Batam Gagal, Sembunyiin Barang Haram di Sandal

Foto ilustrasi pelaku ditangkap polisi-(Dokumen Istimewa)-

KEPRI.DISWAY.ID - Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia berhasil digagalkan Bea Cukai Batam, di Bandara Hang Nadim, Kepulauan Riau (Kepri).

Yang bikin geleng-geleng kepala, si pelaku nekat nyembunyiin sabu seberat 805 gram di dalam sandal yang dia pakai, agar dapat mengelabui petugas.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi mengungkapkan, kalau penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas.

"Karena itu kami curiga, lalu kami perhatian sandal yang digunakan pelaku agak janggal, terlihat tebal dan lebih tinggi," ungkap Muhtadi saat dikutip, Rabu 30 April 2025.

Kecurigaan makin kuat ketika pelaku juga memberikan keterangan yang berubah-ubah, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Saat koper pelaku diperiksa, ternyata isinya cuma beberapa potong pakaian. Tapi kejutan sesungguhnya datang, ketika sandal yang dikenakan pelaku dibongkar.

Benar saja, di dalam sol sandal kiri dan kanan ditemukan dua bungkus kristal putih yang setelah dites, positif mengandung methamphetamine alias sabu.

"Hasil pemeriksaan mendalam petugas, terhadap sandal yang dipakai penumpang satu bungkus serbuk kristal diduga methamphetamin seberat 375 gram di sandal sebelah kiri, dan satu bungkus seberat 430 gram di sandal sebelah kanan," jelasnya.

Pelaku yang berinisial AN ini akhirnya mengaku kalau dia adalah kurir sabu yang diperintah seseorang berinisial R dari Malaysia.

Guna melancarkan modusnya, AN masuk ke Kota Batam Kepri melalui jalur ilegal atau pelabuhan tikus dari Johor, pada tanggal 17 April lalu.

Menurut pengakuannya, AN dijanjikan bayaran sebesar Rp40 juta, tapi baru dikasih Rp 3 juta sebagai uang jalan menuju lokasi yang ditentukan.

"AN mengambil sandal berisi sabu di rumah R di Majidee, Johor Bahru, dengan janji upah Rp40 juta, dan uang muka Rp3 Juta," ucapnya.

Sisanya baru akan dibayar setelah sabu sampai ke Madura dan dikirimkan ke sebuah rumah sakit, namun bukti pengiriman pun harus disertai foto.

Atas penangkapan di Bandara Hang Batam tersebut, kini AN sudah diserahkan ke Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: