Imigrasi Batam Tindak Tegas, Empat WNA Dideportasi

Gedung kantor imigrasi kelas 1 Batam Kepulauan Riau-(Dokumen Istimewa / Net)-
"Kami mengimbau masyarakat agar turut serta melaporkan keberadaan orang asing yang dicurigai melakukan aktivitas mencurigakan atau melanggar izin tinggal," tutupnya.
Sumber: