Pulau Pekajang Sah Milik Lingga, Tersedia Fasilitas Pemerintahan Kepulauan Riau

Pulau Pekajang yang berada di wilayah Kabupaten Lingga -(Dokumen Istimewa / Net)-
KEPRI.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Buka suara soal status Pulau Pekajang yang berada di wilayah Kabupaten Lingga.
Dengan tegas, mereka menyatakan bahwa pulau tersebut merupakan bagian sah dari Kepri, baik secara hukum maupun administratif.
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kepri, Arief Fadillah, yang menekankan bahwa status wilayah itu telah diatur lewat berbagai regulasi yang berlaku.
"Status Pulau Pekajang secara hukum dan administratif, sudah jelas berada dalam wilayah Kepri,” ungkap Arief Fadilla saat dikutip, Jumat 20 Juni 2025.
BACA JUGA : Batam Topang 66 Persen Ekonomi Kepulauan Riau, Siap Jadi Magnet Investasi Baru
BACA JUGA : Lapas Batam Gandeng BTP, Buka Kelas Bahasa Mandarin untuk Warga Binaan
Bahkan sejak terbentuknya Provinsi Kepri dan Kabupaten Lingga, pemerintah provinsi sudah hadir dan aktif menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan di sana.
“Sekarang di sana sudah terbentuk Desa Pekajang, di mana kepala desanya dipilih langsung oleh masyarakat, dan berasal dari Lingga,” jelasnya.
Kepri juga sudah membangun berbagai infrastruktur dasar di sana, termasuk pendidikan dari SD, SMP, hingga SMA guna menjawab kebutuhan pendidikan warga setempat.
“Pada dasarnya kami ingin menjaga hubungan baik dengan Provinsi Bangka Belitung. Kami tidak ingin masalah ini menjadi riak yang tidak perlu,” ucapnya.
Lebih lanjut Arief menegaskan bahwa sikap Pemprov Kepri sepenuhnya berlandaskan pada hukum dan regulasi yang sah, Mereka berharap isu ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Sumber: