238 ASN Kepri Diganjar Satyalancana, Penghargaan Bergengsi dari Presiden RI

238 ASN Kepri Diganjar Satyalancana-(Dokumen Istimewa / Net)-
KEPRI.DISWAY.ID - Sebanyak 238 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, dan pengabdian mereka selama bertahun-tahun.
Penyematan pin dan penyerahan piagam penghargaan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, dalam sebuah seremoni resmi yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Jumat (15/8).
Penghargaan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18/TK/Tahun 2025 tertanggal 19 Februari 2025.
Rincian Penerima Satyalancana Karya Satya:
- 41 ASN untuk masa pengabdian 30 tahun
- 66 ASN untuk masa pengabdian 20 tahun
- 131 ASN untuk masa pengabdian 10 tahun
BACA JUGA : Kepri Pimpin Target Nasional, Realisasi Program Makan Gratis Sentuh 23 Persen
BACA JUGA : Hanya Modal Nol Persen, Program Gubernur Kepri Ini Bantu UMKM Tumbuh Tanpa Beban
Dalam sambutannya, Wagub Nyanyang menegaskan, bahwa Satyalancana bukan hanya sekadar simbol.
“Masa kerja puluhan tahun adalah bukti komitmen yang luar biasa. Banyak di antara Bapak dan Ibu yang mengorbankan waktu, tenaga, bahkan menunda kepentingan pribadi demi tugas negara. Penghargaan ini adalah bentuk terima kasih negara atas semua pengorbanan itu,” ungkap Nyanyang.
Lebih dari sekadar penghargaan, Satyalancana Karya Satya juga jadi pengingat pentingnya menjaga semangat kerja dan loyalitas.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi penanda bahwa dedikasi Saudara tetap dibutuhkan untuk masa depan. Teruslah menjadi bagian dari solusi, bekerja dalam diam tetapi memberi dampak nyata," tutupnya.
Sumber: