Polisi Gagalkan Penyeludupan 93 Kilogram Sabu Melalui Perairan Kepulauan Riau

Foto Polda Kepulauan Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba-(Dokumen Istimewa)-
KEPRI.DISWAY.ID - Sebanyak 93 kilogram sabu yang diselundupkan dari perairan berakit Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, berhasil digagalkan.
Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Bea Cukai Batam juga berhasil menangkap 3 orang pelaku, yang diduga berkaitan dengan penyelundupan sabu di wilayahnya.
Sabu asal Malaysia itu rencananya hendak diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kepulauan Riau, lalu selanjutnya akan dikirim ke Jakarta.
"Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan 93,3 kilogram sabu di perairan Bintan," kata Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin saat dikutip, Jumat 18 April 2025.
Menurutnya, 3 orang yang berhasil ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kepri diantaranya berinisial MJ, I dan J, bertugas sebagai pengantar sabu.
"Ada tiga pelaku yang diamankan, mereka sebagai pengantar sabu tujuan Jakarta," jelasnya.
Para pelaku saat itu memanfaatkan momentum mudik lebaran Idul Fitri, untuk menyeludupkan narkoba melalui perairan Kepulauan Riau.
"Perjalanan membawa sabu ini memakan waktu kurang lebih tiga hari setelah berlayar dari Kepri ke Jakarta," kata Asep Safrudin.
Nantinya, sabu yang dibawa melalui perairan itu ditargetkan sampai di Jakarta saat lebaran Idul Fitri, untuk selanjutnya diperjualbelikan ke para pengguna.
"Saya yakin mereka sudah memprofiling pelayanan kepolisian yang fokus untuk mudik. Mereka mencoba dan melakukan pengiriman barang. Namun kami tetap siaga," ucapnya.
Pihaknya memastikan akan terus melakukan pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Riau, untuk memberantas upaya penyelundupan narkoba.
Sumber: