Modus Pura-Pura Belanja, Wanita di Batam Kepri Gasak Kalung Emas dan Kabur

Modus Pura-Pura Belanja, Wanita di Batam Kepri Gasak Kalung Emas dan Kabur

Foto ilustrasi pelak di borgol-(Dokumen Istimewa / Net)-

Atas tindakan pencurian yang dilakukan, MI kini dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Sumber: