Batam Tertibkan 681 Reklame Ilegal Tanpa Izin, Pemkot akan Siapkan Skema Baru

Batam Tertibkan 681 Reklame Ilegal Tanpa Izin, Pemkot akan Siapkan Skema Baru

Foto ilustrasi Pemkot Batam-(Dokumen Istimewa / Net)-

KEPRI.DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau, mulai serius merapikan wajah kotanya sejak Rabu 28 Mei 2024 malam.

Ratusan reklame liar yang tidak mempunyai izin atau belum menyelesaikan proses perizinan, seluruhnya mulai ditertibkan di wilayah Batam.

Berdasarkan data yang Disway.id dapat, total ada 681 titik reklame liar yang masuk radar penertiban Pemkot di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan, langkah ini adalah bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib, rapi, dan bersih. 

Ia juga menegaskan kalau proses ini bukan tanpa komunikasi, para pelaku usaha sudah diajak duduk bersama dan sebagian besar mendukung upaya ini.

"Alhamdulillah, mitra usaha welcome dengan ini dan banyak yang berinisiatif sendiri untuk merapikan. Penertiban ini juga bagian dari desain besar untuk menjadikan Batam kota yang indah dan enak untuk dipandang," ungkap Amsakar Achmad saat dikutip, Jumat 30 Mei 2025.

Penertiban ini sudah berjalan tiga hari terakhir. Fokus utamanya? Reklame-reklame ukuran besar yang butuh alat berat macam crane buat dibongkar. 

“Silakan ajukan sesuai prosedur yang berlaku, maupun lelang atau tender,” jelasnya.

Meski jumlah yang ditertibkan masih sedikit, baru 10 dari 681 titik, proses akan terus berlanjut, bahkan 5 titik lagi ditargetkan untuk dibersihkan.

Wali Kota juga memberikan peringatan tegas kepada pelaku usaha yang belum bergerak, unguk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya diminta segera merespons.

“Insya Allah pada bulan Juli nanti melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sudah bisa dianggarkan untuk ditindaklanjuti lebih luas. Target kita, Agustus selesai,” tuturnya.

Sebagai bentuk peringatan terhadap yang belum mempunyai izin, stiker penanda akan ditempel oleh Pemkot Batam di reklame bermasalah.

Sumber: