Operasi Gabungan TNI AL Ungkap, Barang Bukti Selundupan Narkoba Kepri Bertambah

Operasi Gabungan TNI AL Ungkap Barang Bukti Selundupan Narkoba-(Dokumen Istimewa)-
KEPRI.DISWAY.ID – Aksi penyelundupan narkoba lewat laut kembali dibongkar, kali ini TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang lebih besar.
Kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand berhasil ditangkap TNI AL di wilayah perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Setelah dilakukan penimbangan ulang, jumlah barang haram tersebut ternyata kini bertambah banyak dari 1,9 ton menjadi lebih dari 2 ton.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta, membenarkan informasi soal penghitungan ulang barang bukti tersebut.
“Betul, bahan keterangan pers perhitungan ulang barang bukti diterbitkan dari Dispenal,” kata Made Wira saat dikutip, Senin 19 Mei 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam, disaksikan langsung oleh sejumlah petinggi, termasuk Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko.
Hadir juga Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom. Serta Kepala BNN Kepri, Brigjen Pol. Hanny Hidayat, dalam penghitungan tersebut.
Dalam keterangannya, Komandan Lantamal IV menyebut bahwa penimbangan ulang ini merupakan bagian dari proses hukum untuk pelimpahan kasus ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Dalam proses pelimpahan perkara harus diketahui berat barang bukti narkoba hasil selundupan itu secara tepat, maka perlu dilakukan proses penimbangan ulang secara bersama,” ucap Berkat Widjanarko.
Hasil akhirnya mencengangkan, total berat barang bukti mencapai 2.061.293 gram atau sekitar 2 ton lebih 61 kilogram sabu dan kokain.
Pada rilis sebelumnya, Jumat 16 Mei 2025, disampaikan berat barang bukti ditemukan sebanyak 1,9 ton, yang terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu.
Proses ini juga melibatkan BNN RI, Kepolisian, dan PT Pegadaian, demi memastikan akurasi dan kejujuran dalam penanganan barang bukti.
Sumber: